Skip links

KMOB Depok

Nama Pelanggan

BKPSDM Kotak Depok

Kategori

Sistem Informasi

Waktu Inisiasi

April 2019

Untuk memantau lebih dari 5000 pegawai saat Kerja di Kantor, Rumah, hingga Dinas Luar,  Pemerintah Kota Depok menggunakan KMOB sebagai fondasi dan pusat data aktivitas kerja pegawai.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok mengambil langkah cermat ketika menggunakan KMOB dalam mengawasi aktivitas kerja seluruh Pegawai Negeri Sipil di Kota Depok. Langkah cermat tersebut diterapkan pada sebuah aplikasi dan sistem informasi dengan fitur-fitur berikut:

  1. Radius Absensi. Seorang pegawai tidak dapat melakukan absensi ketika posisi handphone tidak dalam radius lokasi absensi.
  2. Foto Absensi. Seorang pegawai wajib melakukan foto absensi sebagai tanda bukti ada di area kantor.
  3. Pelacakan Lokasi. Seorang atasan dapat melacak lokasi dan posisi handphone pegawai.
  4. Pengajuan Cuti. Seorang pegawai dapat mengajukan cuti melalui aplikasi atas persetujuan langsung dari atasan.
  5. Pengajuan Dinas Luar. Terdapat 3 jenis Dinas Luar yang terpadu, di antaranya, Dinas Luar Penuh – Masuk Kerja Dinas Luar – Dinas Luar Masuk Kerja.
  6. Laporan Kinerja. Melakukan input laporan pekerjaan sebagai dasar perhitungan TPP.
  7. Review 360. Melakukan jejak pendapat terhadap atasan – bawahan – dan pegawai dalam struktur yang sejajar.
  8. Rekapitulasi Absensi Individu. Pegawai dapat mengunduh lembaran laporan absensi selama 1 bulan.
  9. Rekapitulasi Laporan Kinerja. Pegawai dapat mengunduh lembaran Laporan Kinerja selama 1 bulan.
  10. Laporan Prestasi. Pegawai dapat melihat Laporan Prestasi sebagai dasar TPP dalam nilai Rupiah.

Selain dari 10 fitur yang telah dijelaskan di atas, KMOB Depok juga dilengkapi Sistem Informasi Administrasi untuk memproses dan mengolah data besar yang direkap dalam format sesuai standar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok.

Teknologi Projek